-
Perselisihan dalam perkawinan saja tidak cukup untuk dijadikan tuduhan persekongkolan, kata Pengadilan Tinggi Bombay
[ad_1] Pasangan tidak bisa dituduh bersekongkol dalam bunuh diri pasangannya hanya karena ada perselisihan perkawinan di antara keduanya, kata Pengadilan Tinggi Bombay sambil membatalkan kasus yang diajukan terhadap seorang perempuan karena bersekongkol dalam bunuh diri suaminya. Majelis HC di Nagpur, dalam perintahnya yang disahkan minggu lalu, menyatakan bahwa perselisihan perkawinan adalah hal biasa dalam kehidupan…