[ad_1]

Hakim BV Nagarathna mengatakan Pemerintah Pusat dan Negara Bagian tidak terburu-buru ke pengadilan sebagai musuh setiap kali terjadi perselisihan. Mengajukan. | Kredit Foto: Hindu
Hakim Mahkamah Agung, Hakim BV Nagarathna, pada Sabtu (4 April 2026), mengatakan Pusat tidak dapat memperlakukan negara sebagai “bawahan” atau mendiskriminasi warga suatu negara yang diperintah oleh partai politik lawan.
Hakim Nagarathna mengatakan Pusat harus memandang Amerika sebagai koordinator dan federalisme sebagai tatanan konstitusional yang setara.
Opini | Federalisme India memerlukan perubahan struktural
Hakim Mahkamah Agung, sesuai senioritasnya sebagai Ketua Hakim perempuan pertama di India pada tahun 2027, mengatakan perbedaan politik atau konflik ideologi antara partai di Pusat dan partai yang berkuasa di suatu Negara Bagian tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi terhadap warga Negara Bagian tersebut.
“Perbedaan antar partai atau ideologi politik yang berbeda harus dikesampingkan dalam hal hubungan Pusat-Negara… Warga negara harus mendapat manfaat dari kedua pemerintah sehubungan dengan skema kesejahteraan… Warga negara suatu Negara tidak dapat didiskriminasi dalam hal pembangunan atau pemerintahan. Tidak boleh ada pendekatan pilih-pilih (pick-and-choose) dalam kaitannya dengan Amerika ketika pendekatan tersebut berada dalam lingkup program pembangunan bagi warga negara suatu negara. Kesetaraan sebagai pendekatan yang adil harus diterapkan,” kata Hakim Nagarathna dalam ceramahnya di Universitas Hukum Nasional Chanakya tentang ’Konstitusionalisme di Luar Hak: Mengapa Struktur Itu Penting’.
Hakim Nagarathna mengatakan pemerintah pusat dan negara bagian tidak terburu-buru ke pengadilan sebagai musuh setiap kali terjadi perselisihan. Pusat ini berperan sebagai mentor dan mediator perselisihan, namun tidak dapat dilihat sebagai pemicu konflik, tambahnya.
“Meningkatnya konflik antara negara-negara anggota atau antara pusat dan negara bagian tidak membawa dampak baik bagi bangsa ini. Hal ini menimbulkan cacat pada bentuk pemerintahan konstitusional yang harus selalu dihindari, karena kekuatan bangsa didasarkan pada landasan dan prinsip konstitusional,†kata Hakim Nagarathna.
Demokrasi federal yang matang tidak akan langsung bergantung pada pengadilan. Sebaliknya, hal ini harus beralih ke dialog, negosiasi dan mediasi, katanya.
“Ketika negara-negara mulai mengajukan tuntutan terhadap satu sama lain, atau terhadap Pusat, hal ini tidak mencerminkan kekuatan melainkan melemahnya federalisme kooperatif. Isu-isu seperti sengketa perbatasan atau sengketa pembagian air terlalu rumit, sensitif, dan berkepanjangan untuk direduksi menjadi litigasi yang bersifat permusuhan di hadapan pengadilan saja,” kata hakim Mahkamah Agung tersebut.
Diterbitkan – 04 April 2026 21:48 WIB
[ad_2]
Negara-negara bukanlah bawahan Centre: Hakim BV Nagarathna
