[ad_1]
Dalam sebuah insiden yang sangat meresahkan yang mengejutkan seluruh Manipur, seorang gadis pengungsi internal (IDP) berusia tujuh tahun ditemukan tewas kurang dari 24 jam setelah dia dilaporkan hilang di distrik Imphal East. Polisi telah menangkap seorang pria berusia 28 tahun sehubungan dengan dugaan pemerkosaan dan pembunuhan, dan pengadilan telah mengembalikannya ke tahanan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Korban, berasal dari Moreh dan tinggal di kamp bantuan di Imphal East, hilang pada Minggu malam. Keluarganya mengajukan pengaduan ke polisi sekitar jam 7 malam, setelah itu operasi pencarian diluncurkan.
Tim polisi dari distrik Imphal Timur dan Imphal Barat melakukan penggeledahan terkoordinasi di bawah pengawasan petugas senior. Rekaman CCTV dari daerah terdekat diperiksa, yang membantu mengidentifikasi tersangka.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Laishram Lanngamba (28), juga berasal dari Moreh dan saat ini tinggal di kamp bantuan, ditahan malam itu juga. Saat diinterogasi, dia diduga mengaku menculik, melakukan pelecehan seksual dan membunuh anak tersebut, serta membuang jenazahnya di bawah jembatan di kawasan Singjamei.
Menindaklanjuti pengungkapannya, polisi menemukan mayat itu pada Senin dini hari. Jenazahnya kemudian dikirim ke kamar mayat di Institut Ilmu Kedokteran Jawaharlal Nehru untuk dilakukan bedah mayat. FIR telah didaftarkan berdasarkan bagian yang relevan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO).
Terdakwa diadili di hadapan Ketua Hakim Kehakiman, Imphal East, di bawah pengamanan ketat. Pengadilan mengembalikannya ke tahanan polisi selama lima hari hingga 10 April.
Polisi mengatakan interogasi kustodian diperlukan untuk mengetahui urutan kejadian dan memeriksa apakah ada orang lain yang terlibat. Para pejabat juga mengatakan terdakwa tidak bekerja sama dalam penyelidikan.
Sementara itu, warga kamp bantuan melakukan protes di luar Kantor Polisi Irilbung pada Senin pagi, menuntut hukuman yang tegas. Protes tersebut berubah menjadi konfrontatif, dan petugas keamanan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Pejabat dari Komisi Perlindungan Hak Anak Manipur, dipimpin oleh ketua Keisham Pradipkumar, mengunjungi keluarga korban di kamp bantuan. Anggota Komite Kesejahteraan Anak di bawah Departemen Kesejahteraan Sosial juga bertemu dengan keluarga tersebut untuk menilai situasi dan memberikan dukungan.
Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lengkap dan memeriksa seluruh aspek kasus.
– Berakhir
Dengarkan
