[ad_1]
Seorang hakim di New York pada hari Jumat menolak gugatan Texas yang berupaya menegakkan putusan perdata sebesar enam digit terhadap seorang dokter karena secara tidak sah meresepkan obat aborsi kepada seorang pasien di negara bagian tersebut.
Dalam perintah tersebut, Hakim Mahkamah Agung Negara Bagian New York di Ulster County David M. Gandin memutuskan Panitera Ulster County Taylor Bruck bertindak secara sah dalam menolak mengajukan putusan default senilai $113.000 yang dikeluarkan pada 14 Februari di pengadilan Texas. Keputusan tersebut berasal dari gugatan Jaksa Agung Texas Ken Paxton terhadap Dr. Margaret Daley Carpenter, seorang dokter di New Paltz, New York, yang dituduh secara tidak sah memberikan obat pemicu aborsi kepada seorang wanita Texas.
Hakim Gandin menyatakan: “Layanan medis yang diberikan oleh Dr. Carpenter adalah sah di Negara Bagian New York. Oleh karena itu, tindakan Dr. Carpenter termasuk dalam definisi 'aktivitas kesehatan yang dilindungi secara hukum' berdasarkan Undang-Undang Eksekutif $837-x … Faktanya, aktivitasnya adalah jenis perilaku yang dirancang untuk dilindungi oleh Hukum Eksekutif $837-x.”
Carpenter telah meresepkan mifepristone, obat yang digunakan untuk mengakhiri kehamilan hingga usia kehamilan 10 minggu, kepada seorang wanita Texas melalui janji temu Telehealth pada Juli 2024. hukum Texas melarang aborsi dengan pengecualian untuk mempertahankan kehidupan dan “fungsi tubuh utama” ibu, namun hal ini legal di New York.
Itu UU SHIELDditandatangani ke dalam undang-undang negara bagian New York pada bulan Juli 2019, mewajibkan perusahaan untuk mengembangkan, menerapkan, dan memelihara perlindungan untuk melindungi keamanan, kerahasiaan, dan integritas data pribadi, termasuk nomor jaminan sosial dan akun, informasi biometrik, nama pengguna atau alamat email, dan kredensial kata sandi.
Bruck menggunakan UU SHIELD New York ketika dia menolak untuk mengajukan keputusan terhadap Carpenter pada bulan Maret dan kedua kalinya pada bulan Juli.
Dalam gugatannya, Paxton menuduh UU SHIELD melanggar Klausul Keyakinan Penuh dan Kredit Pasal IV, Bagian 1 Konstitusi AS, yang mengatakan setiap negara bagian harus menghormati hukum negara bagian lain. Gandin menolak untuk memutuskan klaim tersebut. Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James meminta untuk campur tangan sebagai tergugat berdasarkan tantangan konstitusional, namun Gandin menolak karena dia tidak memutuskan argumen tersebut dalam perintah tersebut.
[ad_2]
Hakim menolak upaya Texas untuk menegakkan keputusan aborsi terhadap dokter New York – JURIST
