[ad_1]
Paroki Madhyamik Shiksha Uttar Pradesh telah mengeluarkan arahan ketat untuk sesi akademik 2026-2027, yang mewajibkan semua sekolah di seluruh negara bagian hanya menggunakan buku teks resmi untuk pengajaran.
Sesuai perintah, penggunaan buku yang tidak sah atau tidak diakui akan mengundang tindakan tegas. Petunjuk tersebut dikeluarkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pendidikan Menengah, yang mewajibkan kepatuhan bagi semua sekolah negeri, bantuan, dan swasta.
BUKU NCERT WAJIB UNTUK KELAS UTAMA
Dewan telah mewajibkan siswa Kelas 9 dan 10 untuk belajar dari buku teks resmi dalam mata pelajaran inti seperti Bahasa Inggris, Matematika, dan Sains.
Untuk Kelas 11 dan 12, total 36 mata pelajaran akan mengikuti buku yang ditentukan.
Dalam upaya besar menuju standardisasi, sekitar 70 buku teks dari Dewan Nasional Penelitian dan Pelatihan Pendidikan telah diedarkan ke seluruh negara bagian.
Selain itu, 12 buku pilihan dalam bahasa Hindi, Sansekerta, dan Urdu juga telah dimasukkan dalam daftar yang disetujui.
RENCANA PENINGKATAN KESADARAN DAN AKSES TERJANGKAU
Untuk memastikan kelancaran implementasi, sekolah akan menyelenggarakan kamp kesadaran buku yang bertujuan untuk menginformasikan siswa dan orang tua tentang daftar buku teks resmi.
Pihak berwenang juga menjamin bahwa buku-buku ini akan tersedia dengan harga terjangkau untuk mengurangi beban keuangan keluarga.
Selanjutnya, tiga lembaga telah diberi wewenang untuk mencetak dan mendistribusikan buku teks, sehingga memastikan rantai pasokan yang efisien.
PEMANTAUAN KETAT DI SELURUH KABUPATEN
Pejabat distrik dan divisi telah diarahkan untuk memantau secara ketat kepatuhan terhadap perintah tersebut. Dewan telah menegaskan bahwa segala penyimpangan dari norma yang ditentukan tidak akan ditoleransi.
Dengan langkah ini, Dewan UP bertujuan untuk mewujudkan keseragaman dan transparansi dalam sistem pendidikan, memperkuat pesannya bahwa hanya materi pembelajaran yang disetujui dan terstandarisasi yang akan dipromosikan di masa depan.
– Berakhir
[ad_2]
UP Board 2026–27: Buku NCERT wajib, buku tidak resmi dilarang di sekolah
